Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saber Pungli Jabar Dalami Unsur Pidana Pungutan Liar di SMAN 22 Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Pungli di SMAN 22 Bandung Dilimpahkan ke Inspektorat Jabar

Selasa, 18 Januari 2022 - 12:48:00 WIB
Kasus Dugaan Pungli di SMAN 22 Bandung Dilimpahkan ke Inspektorat Jabar
Kasus dugaan pungli di SMAN 22 Bandung dilimpahkan ke Inspektorat Jabar. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Kepala Sekolah (Kasek) dan Wakasek Bidang Humas SMAN 22 Bandung, dilimpahkan ke Inspektorat Jabar. Pelimpahan dilakukan setelah Satgas Saber Pungli Jabar melaksanakan gelar perkara.

"Sudah gelar yustisi (gelar perkara). Hasilnya (kasus dugaan pungli di SMAN 22 Bandung) dilimpahkan ke Inspektorat Jabar untuk dilakukan audit khusus. Nanti digelar (perkara) lagi (oleh Inspektorat Jabar). Jadi menyeluruh (baik dugaan pidana, adiministratif, maupun kode etik ASN)," kata Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Jabar Yudi Ahadiat kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (18/1/2022). 

Yudi Ahadian menyatakan, saat ini, Kepala SMAN 22 Bandung berinisial H dan ER, Wakasek Bidang Humas SMAN 22 Bandung, masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. "Belum (tersangka). Nanti digelar yustisi lagi oleh Inspektorat," ujar Yudi Ahadiat. 

Diberitakan sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli Jabar membongkar dugaan praktik pungli di SMAN 22 Bandung. Praktik curang ini diduga dilakukan secara bersama-sama oleh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang humas terhadap orang tua siswa mutasi. 

"Dari hasil penelusuran, terbukti ada praktik pungli yang dilakukan pejabat di sekolah tersebut. Tadi tim melakukan pengamanan uang, barang bukti, Rp30 juta," kata Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut