SUKABUMI, iNews.id – Kasus pembunuhan dan inses yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, mendapat perhatian khusus Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Rombongan Komnas PA mendatangi ketiga tersangka, yakni SR, seorang ibu dan dua anaknya di Polres Sukabumi Kota untuk menelusuri lebih dalam motif hingga terjadinya kasus tersebut.
"Kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di Indonesia sehingga layak disebut kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime," ujar Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, di Sukabumi, Selasa (1/10/2019).
Rekonstruksi Bocah 5 Tahun Dibunuh Ibu Tiri usai Dicabuli 2 Kakaknya di Sukabumi
Menurutnya, kasus ini menjadi luar biasa karena tidak hanya sebatas menghilangkan nyawa. Namun korban yang masih berusia lima tahun telah diperkosa kedua kakak tirinya berkali-kali. Tak hanya itu, ada juga kasus lainnya yakni hubungan sedarah antara ibu dengan dua anak kandungnya yang masih remaja.
Ironisnya, ibu dan anak ini melakukan hubungan seksual di depan korban yang kondisinya sedang kritis. Kemudian sang ibu menjadi eksekutor dengan mencekik anak tirinya hingga tewas.
6 Fakta Hubungan Inses Anak dan Ibu dalam Kasus Pembunuhan Bocah di Sukabumi
Mereka bertiga kemudian secara bergiliran mengangkat dan membuang mayatnya di Sungai Cimandiri. Bahkan, saat jasad bocah perempuan itu ditemukan, SR seakan tidak bersalah dan berharap agar pembunuh anaknya tersebut ditangkap.