Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 4 Tersangka Gugat Polda Jabar

Senin, 27 November 2023 - 09:02:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 4 Tersangka Gugat Polda Jabar
Lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Mimin, Arighi, dan Abi, tutur Rohman, diperkirakan akan digelar pekan depan. PN Bandung telah menunjuk hakim praperadilan.

"Hak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapan tersangka Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka. Namun, kami penetapan status tersangka terhadap mereka terkesan dipaksakan," tutur dia. 

Rohman mengatakan, Yosef mengikuti proses rekonstruksi yang digelar Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Rabu 22 November 2023. Namun, rekonstruksi yang seharusnya membuat kasus menjadi terang benderang, justru memunculkan banyak pertanyaan.

"Diharapkan, kalau rekonstruksi idealnya membuat perkara terang benderang tetapi ketika rekonstruksi justru malah banyak pertanyaan," ucap Rohman.

Diketahui, Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), mengungkap fakta baru. Pembunuhan sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 itu diduga gegara uang Rp30 juta yang bersumber dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut