Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pohon Ditebang demi Videotron Padel, Ini Respons Tegas Wali Kota Bandung

Jumat, 07 Agustus 2026 - 15:03:00 WIB
Kasus Pohon Ditebang demi Videotron Padel, Ini Respons Tegas Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyegel videotron di kawasan padel, setelah pengelolanya mengakui penebangan pohon dilakukan untuk meningkatkan ruang pandang terhadap reklame tersebut. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, apabila ditemukan unsur pidana lingkungan, penanganannya berada di bawah kewenangan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup. Pemkot telah mendampingi proses penyelidikan yang dilakukan tim penegakan hukum kementerian tersebut.

“Saya juga sudah mendapat atensi khusus dari Komisi XII DPR RI yang meminta agar penegakan hukumnya dikawal. Begitu juga dari Polrestabes Bandung,” katanya.

Farhan memastikan seluruh perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada pihak terkait.

“Semua laporan akan kami sampaikan secara transparan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Polrestabes Bandung maupun Komisi XII DPR RI,” ujarnya.

Tidak hanya menindak pengelola videotron, Farhan meminta Inspektorat Kota Bandung melakukan pemeriksaan khusus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN).

Pemeriksaan akan menyasar seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan proses perizinan maupun pengawasan. Langkah itu berjalan bersamaan dengan proses penegakan hukum eksternal.

“Semua akan diperiksa, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPKP, DSDABM, DPMPTSP, camat, lurah bahkan saya sebagai Wali Kota juga akan diperiksa apabila diperlukan. Penegakan hukum berjalan pemeriksaan internal juga berjalan,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut