Kebakaran Hutan Lindung di Gunung Tangkuban Parahu, 1 Hektare Tanaman Pinus Hangus
Endan menduga kebakaran di petak 60 berkaitan dengan insiden kebakaran sebelumnya di petak 14 pada Jumat (16/10/2026). Bara api yang belum sepenuhnya padam diduga kembali menyala dan memicu kebakaran di area lain.
“Masih ada kemungkinan bara dari kejadian sebelumnya belum sepenuhnya padam, kemudian memicu kebakaran baru di petak 60, apalagi kondisi angin juga berhembus cukup kencang saat kejadian," katanya.
Selain kemungkinan bara api yang tersisa, aktivitas manusia juga diduga menjadi salah satu faktor pemicu kebakaran. Namun, penyebab pastinya masih perlu dipastikan.
Setelah api padam, petugas melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Personel pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla), jajaran BKPH Lembang, serta anggota polisi hutan tetap bersiaga di lokasi.
Pemadaman melibatkan unsur Perhutani, termasuk Asper, KRPH Cisarua, KRPH Cikole, komandan regu dan anggota polisi hutan, serta mandor. Danramil Lembang, pengurus dan anggota Koperasi Safari Hutan, serta warga Kampung Pojok Girang juga turut membantu penanganan.