Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Kepala Kejari Subang Noordien Kusumanegara mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum.
“Sebelumnya kami juga sudah melakukan penggeledahan,” ujar Noordien dalam konferensi pers di Kantor Kejari Subang, dikutip dari iNews Subang, Kamis (27/8/2026).
Dia menjelaskan, proses penyidikan masih berjalan. Seluruh barang yang diamankan akan diperiksa untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi.
“Proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Subang Enggi Elber mengatakan, penyidik tengah mendalami dugaan modus dalam perkara tersebut.