Kemenhub Sebut Bus yang Kecelakaan di Subang Telah Dimodifikasi dan Ilegal
Senin, 20 Januari 2020 - 19:45:00 WIB
“Rem Bus Purnamasari telah dimodifikasi yang seharusnya memakai besi ini malah menggunakan selang. Selain itu, sebelum kecelakaan, bus ini mengalami kerusakan. Bus berhenti lama sekali karena ada perbaikan,” katanya.
BACA JUGA: Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Pemkot Depok Gratiskan Biaya RS Seluruh Korban
Melihat banyaknya pelanggaran yang ditemukan, Polres Subang kini menaikan kasus kecelakaan maut itu ke tahap penyidikan. Kasatlantas Polres Subang, AKP Bambang Sumitro mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus kecelakaan bus tersebut. “Keterangan dari ATPM, ada beberapa perubahan rem. Nanti kita dalami lagi,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki