Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Macan Tutul Masuk Kebun, Warga Selajambe Kuningan Heboh
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Pilu Gadis 18 Tahun di Kuningan Diduga Dicabuli Oknum PNS

Jumat, 18 Maret 2022 - 05:00:00 WIB
Kisah Pilu Gadis 18 Tahun di Kuningan Diduga Dicabuli Oknum PNS
Seorang gadis berusia 18 tahun diduga dicabuli oknum PNS. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Proses hukum kasus dugaan pencabulan tersebut, tutur Qorib, telah berjalan selama tiga bulan, sejak akhir Desember 2021 sampai saat ini. Namun terduga pelaku belum ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. "Penetapan tersangka juga belum," tutur Qorib. 

Menurut Qorib, selama proses hukum kasus ini bergulir di kepolisian, korban menjadi lebih murung. Korban menjadi cibiran warga sekitar tempat tinggalnya. "Korban sudah tidak tinggal di rumah, diamankan oleh orang tuanya. Saya menduga ada yang mencoba menghambat proses hukum ini. Kasus ini sangat menyakiti dan membunuh mental korban," ucapnya. 

"Warga sekitar tempat tinggal justru mencemooh dia (korban). Padahal dia korban. Terduga pelaku memang orang kaya, orang mampu, dan ditokohkan. Pelaku ini diduga memutar balik fakta," ujar Qorib.

Qorib menuturkan, telah menyiapkan langkah hukum lebih lanjut untuk korban. Di antaranya berencana mengirimkan surat ke Presiden dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). 

Sedangkan Kasat Reskrim Kuningan AKP M Hafid Firmansyah mengatakan, saat ini proses hukum kasus dugaan pencabulan tersebut, masih terus dilakukan. Soal mengapa ada gelar perkara di Polda Jabar, hal itu untuk menguatkan penyidikan yang telah dilakukan. "Sharing saja gimana. Kan kami sudah gelar (perkara). Di sana (Polda Jabar) gelar lagi," kata Kasatreskrim Polres Kuningan.

Ditanya alasan sampai saat ini terduga pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, AKP M Hafid Firmansyah menyebut proses hukum masih tetap berjalan. "Masih proses," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut