Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi
Kejadian ini dilalu dilaporkan ke polisi yang ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur. Petugas mendata warga yang berada di lokasi kebakaran dan membantu proses evakuasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan SS di sebuah bengkel kawasan Penggung Utara yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Saat diamankan, polisi menemukan uang pecahan Rp5.000 dan Rp2.000 dari saku belakang SS.
Awalnya, SS mengaku uang tersebut berasal dari tagihan listrik kios di pasar. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, SS akhirnya mengakui dia bersama SB mengambil uang dan perhiasan korban saat kebakaran.
Setelah mendapatkan keterangan dari SS, polisi kemudian mengamankan SB. Dari tangan SB, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp9,5 juta yang disimpan di tempat kontrakannya. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih bernomor polisi E 3137 BF.
Dalam bagasi motor tersebut, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp38 juta yang diduga merupakan hasil pencurian. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita total barang bukti berupa uang tunai Rp47,5 juta.