Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52:00 WIB
Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi
Polres Cirebon Kota menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan yang diduga memanfaatkan situasi kebakaran rumah tetangga di Kampung Penggung Utara, Harjamukti, Kota Cirebon. (dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, polisi juga mengamankan satu kalung emas seberat 4 gram, satu bandul emas seberat 0,4 gram, satu gelang emas seberat 4 gram, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

Polisi menjerat SS dan SB dengan Pasal 477 ayat (1) huruf d dan huruf g KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tetap waspada menjaga barang berharga saat terjadi musibah.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan tidak ragu melaporkan tindak pidana. Polres Cirebon Kota akan terus memperkuat pencegahan, patroli, penyelidikan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut