Majalengka Berstatus Zona Merah, Begini Instruksi Bupati Karna Sobahi
Sementara, sampai saat ini Bupati masih menjalani isolasi mandiri di Rumah Dinasnya. Begitu juga dengan Sekda Eman Suherman, yang juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Terpisah, Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Disparbud Majalengka, Adhy Setya Putra, mengatakan, sektor wisata dipastikan ada yang ditutup. Namun, ada beberapa sektor wisata yang masih tetap dibuka, tetapi dengan batasan.
“Terkait tiga sektoral penyelenggaraan industri pariwisata sebagian ditutup seperti halnya daya tarik wisata alam, budaya, minat khusus, penyelenggaraan hiburan dan SPA. Kalau pelayanan akomodasi dan pelayanan makan minuman, MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) dengan pembatasan. Penyelenggaraan krearivitas ekraf juga dipastikan akan diarahkan melalui digital,” kata dia.
“Mengingat kondisi Majalengka sebagai zona merah tentunya harus diwaspadai. Sehingga tidak menjadi klaster dan juga bisa menurun menjadi zona hijau,” ucap Adi.
Editor: Asep Supiandi