Marah! Wali Kota Bandung Segel Lokasi Penebangan Ilegal Pohon di Jalan R.E. Martadinata
BANDUNG, iNews.id – Penebangan ilegal pohon di Jalan R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, memicu kemarahan Wali Kota BandungMuhammad Farhan. Dia langsung menyegel lokasi dan meminta aparat mengusut tuntas pelaku di balik aksi penebangan tanpa izin tersebut.
Farhan mendatangi lokasi di kawasan Kelurahan Cihapit setelah mendapat informasi adanya penebangan sedikitnya 10 pohon mahoni di depan lapangan padel.
Saat melihat kondisi di lapangan, dia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius karena menghilangkan pohon-pohon yang selama ini menjadi peneduh kawasan.
Tanpa menunggu lama, Farhan memerintahkan penyegelan lokasi sebagai langkah awal penindakan. Menurutnya, penebangan pohon tidak boleh dilakukan tanpa prosedur dan izin yang berlaku.
"Pak gubernur sudah menyampaikan moratorium pemotongan pohon, saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gunbernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum, itu yang lumayan berat. Ada 10 pohon, kita langsung segel," ujar Farhan di lokasi, Jumat (31/7/2026).