Marah! Wali Kota Bandung Segel Lokasi Penebangan Ilegal Pohon di Jalan R.E. Martadinata
Dia mengatakan, pohon-pohon yang ditebang memiliki fungsi penting bagi lingkungan, mulai dari menjaga kualitas udara hingga memberikan keteduhan bagi warga dan pengguna jalan.
Karena itu, hilangnya pohon-pohon yang telah tumbuh selama puluhan tahun dinilai sebagai kerugian bagi masyarakat dan lingkungan Kota Bandung.
Dia menegaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak akan menoleransi tindakan penebangan ilegal. Dia memastikan kasus tersebut akan diproses melalui jalur hukum untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Langkah tersebut dilakukan karena pohon yang ditebang berada di kawasan yang memerlukan penanganan lintas kewenangan.
Dalam keterangannya, Farhan juga menduga aksi penebangan pohon itu tidak dilakukan secara sembarangan. Dia menyebut ada indikasi keterlibatan pihak yang memiliki pengaruh sehingga berani melakukan penebangan tanpa izin.
Aparat terkait kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif penebangan ilegal tersebut. Pemerintah Kota Bandung berharap proses hukum dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya perusakan ruang hijau di wilayah Kota Bandung.
Editor: Kurnia Illahi