Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selidiki Tabrakan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Cipularang, Polda Jabar Turunkan Tim TAA
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Oplos Gas 3 Kg Bersubsidi sehingga Negara Rugi Rp8 Miliar, 5 Pria Bogor Diringkus Polisi  

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:25:00 WIB
Nekat Oplos Gas 3 Kg Bersubsidi sehingga Negara Rugi Rp8 Miliar, 5 Pria Bogor Diringkus Polisi  
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Wadirreskrimsus AKBP Roland Ronaldy menunjukkan tabung gas oplosan yang disita dari 5 pelaku. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Lima pria yang nekat mengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) ke tabung nonsubsidi 12 kilogram di Jalan Kirap Garuda, Cileungsi, Kabupaten Bogor ditangkap Petugas Ditreskrimsus Polda Jabar.  Lima pelaku, RP, SMS, LMP, AS dan HS menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim mengatakan, awalnya, petugas menangkap tiga pelaku yang sedang memindahkan isi tabung gas 3 k ke tabung gas 12 kg. Setelah itu pengembangan dilakukan dan dua orang lainnya berhasil diamankan. 

"DIitemukan di TKP 3 orang sedang  melakukan pengisian bahan bakar elpiji dari tabung 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non subsidi, dilakukan pengembangan didapat petugas 2 tersangka lain," ujarnya saat konperensi pers di Kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Jalan Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022). 

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, tersangka HS dan AS yang berperan sebagai pemodal tidak memiliki izin usaha dan membeli gas elpiji 3 kilogram dari pangkalan resmi atau warung-warung warga. Mereka membeli gas elpiji 3 kilogram dengan harga Rp18.000. 

"Gas elpiji 3 kilogram dipindah ke tabung gas 12 kilogram, tiap tabung diisi oleh empat tabung 12 kilogram," katanya. Kabid humas mengatakan empat tabung gas elpiji 3 kilogram yang dimasukkan ke tabung gas 12 kilogram menghabiskan modal Rp72.000," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut