Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Bahar Smith Ngaku Aniaya Sopir Taksi Online Gegara Istri Digoda
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Pukuli Sopir Taksi Online, Habib Bahar Smith Minta Maaf

Selasa, 27 April 2021 - 14:03:00 WIB
Ngaku Pukuli Sopir Taksi Online, Habib Bahar Smith Minta Maaf
Habib Bahar bin Smith. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Bahar didakwa dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55. Sebelumnya, penetapan tersangka kepada Bahar didasarkan atas laporan yang diterima oleh polisi pada bulan September 2018 lalu.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 4 September 2018. Lokasi peristiwa penganiayaan di Perumahan Bukit Cimanggu, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. 

Kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polres Bogor Kota dengan laporan, LP/60/IX/2018/Res Bogor Kota/Sek Tansa, tanggal 04 September 2018 dengan pelapor Andriansyah yang berprofesi sopir taksi online. 

Namun setelah dua tahun berlalu atau 2020, kasus kembali disidik oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Padahal, Habib Bahar dan tim kuasa hukumnya mengklaim kedua belah pihak telah berdamai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut