Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gaduh SPMB di Jabar, Pakar Sebut Kebijakan Sekolah Maung Picu Tsunami Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi di Cirebon Ditangkap Edarkan Obat Terlarang, Sempat Kabur ke Solo

Sabtu, 03 Desember 2022 - 21:09:00 WIB
Oknum Polisi di Cirebon Ditangkap Edarkan Obat Terlarang, Sempat Kabur ke Solo
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menunjukkan anggota Polri dari Polsek Utbar yang terlibat peredaran obat terlarang, Sabtu (3/12/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripda DAS ditangkap Polres Cirebon Kota atas dugaan mengedarkan obat terlarang. Dari tangannya diamankan 11 butir obat terlarang, sedangkan 1.000 butir lainnya telah laku terjual.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, penangkapan Bripda DAS setelah adanya video di salah satu media sosial yang menyebut penjual obat terlarang tersebut merupakan anggota Polri.

"Penangkapan terhadap anggota Polri ini bukti kami tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas," ujarnya, Sabtu (3/12/2022).

Menurutnya, dengan adanya video tersebut, Kapolres langsung memerintahkan Satnarkoba Polres Cirebon Kota agar melakukan pemeriksaan. Ternyata benar yang bersangkutan merupakan anggota Polsek Utara Barat.

Selanjutnya, petugas mendatangi tempat kos yang bersangkutan. Di dalam kos tersebut, petugas menemukan 7 butir obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin jenis dextro.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut