Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gaduh SPMB di Jabar, Pakar Sebut Kebijakan Sekolah Maung Picu Tsunami Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi di Cirebon Ditangkap Edarkan Obat Terlarang, Sempat Kabur ke Solo

Sabtu, 03 Desember 2022 - 21:09:00 WIB
Oknum Polisi di Cirebon Ditangkap Edarkan Obat Terlarang, Sempat Kabur ke Solo
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menunjukkan anggota Polri dari Polsek Utbar yang terlibat peredaran obat terlarang, Sabtu (3/12/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat kami datangi kos Bripda DAS, yang bersangkutan tidak ditemukan. Hanya saja kami menemukan tujuh pil sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 7 butir," katanya.

Dia mengungkapkan, DAS mencoba kabur dengan menggunakan transportasi kereta api. Anggota langsung melakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan akan melarikan diri ke Solo.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya meminta bantuan Polres Surakarta untuk menangkap Bripda DAS ketika turun di Stasiun Solo Balapan.

"Saat ditangkap Bripda DAS membawa 4 butir obat terlarang. Dari pengakuannya, dia sudah menjual lebih dari 1.000 butir obat tersebut," ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka Bripda DAS pengedar sediaan farmasi tanpa izin dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut