Pakar Unpad Nilai Indonesia Belum Siap Ubah Pandemi Jadi Endemi, Ini Alasannya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menunggu deklarasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pandemi Covid-19 jadi endemi. Dengan penetapan itu, kebijakan-kebijakan terkait Idul Fitri 1443 Hijriah akan dilakukan. Ridwan Kamil siap melaksanakan instruksi pemerintah pusat terkait penetapan endemi, Covid-19 termasuk varian Omicron, seperti flu biasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat menghadiri peresmian perubahan nama flyover Pasupati menjadi Prof Mochtar Kusumaatmadja.
"Endemi itu artinya penyakit tidak hilang, tapi orang tidak perlu lagi panik seperti pandemi. Seperti kalau anda kena kayak flu kan? Ketika makan obat dan istirahat nanti sembuh. Nah Covid nanti akan begitu karena di Omicron tingkat fatalitasnya hanya 2 kali lipat dari flu, kalau Delta 3 kali lipat makanya yang fatal meninggal banyak," ucapnya.
Menurut Kang Emil, saat ini, pasien Covid-19 di Jabar umumnya dapat sembuh hanya dalam waktu dua hingga empat hari. Bahkan, kata Kang Emil, 96 persen pasien Covid-19 di Jabar kini cukup dirawat di rumah.
"Nah itulah fase endemi. Artinya, tinggal pengumuman proklamasi kapan, kalau sudah proklamasi kita gak pakai masker lagi. Berarti menyatakan si Covid sudah sama kayak flu. Tidak hilang, tapi sudah menjadi penyakit biasa yang tidak bikin panik dan fatal," ujar Kang Emil.
Editor: Agus Warsudi