Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak PPKM Darurat, Pengusaha Mal di Jabar Sebut Rugi Rp27 Miliar per Hari 
Advertisement . Scroll to see content

Para Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Bandung Dikenai Sanksi Tipiring

Kamis, 08 Juli 2021 - 14:19:00 WIB
Para Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Bandung Dikenai Sanksi Tipiring
Petugas gabungan menggelar operasi yustisi PPKM darurat di minimarket. (Foto: iNews/Saufat Endrawan)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami berharap para pemilik toko serta masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Oki Suyatno.

Selain operasi yustisi terhadap pelaku usaha, petugas gabungan juga menggelar penyekatan di Cileunyi dan gerbang Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja). Petugas menyekat kendaraan dari luar kota yang hendak masuk ke Kabupaten Bandung.

Jika pengendara dan penumpang tak membawa persyaratan bukti hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes swab PCR, sertifikat vaksinasi, dan surat tugas kerja, petugas akan memutar balik kendaraan tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut