Pascabentrok di Areal PG Jatitujuh, 23 Petani dan 1 Anggota DPRD Indramayu Ditangkap
Ke-24 orang yang diamankan itu diduga merupakan anggota F-Kamis. Sedangkan anggota DPRD Indramayu yang ditangkap tersebut berinisial T yang juga merupakan Ketua F-Kamis.
Sementara itu, sampai saat ini, Polres Indramayu belum bersedia memberi keterangan resmi terkait penyebab bentrokan dua kelompok tersebut. Ke-24 terduga pelaku bentrokan diamankan di Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan.
Selain itu petugas juga akan memanggil sejumlah petani penggarap asal Kabupaten Majalengka untuk dimintai keterangannya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, bentrokan antarkelompok petani ini diduga dipicu perebutan lahan garapan.
"Kronologi kejadian ini, berawal ada dugaan perebutan lahan tebu. Diduga perebutan lahan penggarap melibatkan kelompok tani dari Indramayu dan Majalengka. Sehingga terjadi bentrokan, dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Senin (4/10/20210 sore.