Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Kronologi Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh yang Tewaskan 2 Warga Majalengka
Advertisement . Scroll to see content

Pascabentrok di Areal PG Jatitujuh, 23 Petani dan 1 Anggota DPRD Indramayu Ditangkap

Senin, 04 Oktober 2021 - 23:22:00 WIB
Pascabentrok di Areal PG Jatitujuh, 23 Petani dan 1 Anggota DPRD Indramayu Ditangkap
Petugas kepolisian menggelandang satu dari 24 orang yang ditangkap terkait bentrok maut di areal PG Jatitujuh. (Foto: iNews/TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Pascabentrok antara petani penggarap lahan milik PT PG Rajawali II Jatitujuh asal Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka dengan massa dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) pada Senin (4/10/2021) siang, polisi menangkap 24 orang. Mereka terdiri atas 23 petani dan 1 anggota DPRD Indramayu.

Diketahui, dalam aksi bentrokan ini, dua warga Jatitujuh, Majalengka tewas mengenaskan dengan luka bacok di sekujur tubuh. Korban pertama bernama Suenda sebagai Ketua Padepokan Awaliah beralamat Blok Sibatok, Desa Sumber Kulon. Korban kedua bernama Yayat, Ketua BUMDes Jatiraga.

Bentrokan ini pecah di sebuah lahan tebu milik PT PG Rajawali II Jatitujuh di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Senin (4/10/2021) siang. 

Seusai bentrokan, petugas kepolisian dan TNI langsung bertindak cepat langsung melakukan penangkapan. Pertama polisi melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan mengamankan 19 orang diamankan.

Kemudian pada penangkapan kedua, polisi dan TNi kembali melakukan penyisiran dengan menggerebek sebuah rumah di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu. Dalam penggerebekan, lima orang diamankan polisi. Satu dari lima yang diamankan itu merupakan anggota DPRD Indramayu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut