Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Terima Suap Rp8,5 Miliar, KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim
Advertisement . Scroll to see content

Pascaditahan KPK, Rumah Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim di Indramayu Sepi

Rabu, 18 November 2020 - 18:49:00 WIB
Pascaditahan KPK, Rumah Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim di Indramayu Sepi
Rumah Abdul Rozaq Muslim di Karangampel, Kabupaten Indramayu. (Foto: iNewsTv/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan sejak Agustus 2020. Akhirnya KPK menetapkan Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan selama 20 hari pada Senin (16/11/2020).

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu Wempy Triono, dan Carsa, pengusaha.

Mereka ditangkap terkait tindak pidana korupsi (tipikor) dalam bentuk suap. Uang pelicin itu diberikan rekanan atau penguasaha konstruksi terkait tujuh proyek di Kabupaten Indramayu. Total suap yang diduga dinikmati para terpidana itu sebesar Rp15 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut