Pelajar Bersenjata Celurit Bacok Warga Sumber Cirebon yang Lerai Tawuran
Dalam video terlihat, kejadian berawal saat sejumlah pelajar hendak tawuran di lokasi kejadian. Warga yang melihat kejadian itu, menegur dan mencoba melerai.
"Setelah ditegur warga, pelajar membubarkan diri. Tetapi tiba-tiba, sekelompok pelajar itu kembali dan menyerang warga membabi buta," kata Muslim, korban pembacokan, Kamis (8/12/2022).
Akibat serangan itu, Muslim, terluka cukup parah akibat senjata tajam jenis celurit. "Saya tidak menyangka akan diserang. Niat saya melerai aksi tawuran pelajar justru diserang," ujar Muslim.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakanan, RNF, pelajar yang membacok warga telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersaangka ditangkap di tempat persembunyiannya pada Kamis (8/12/2022) siang.
"Tersangka RNF berusia 18 tahun dan duduk di bangku kelas tiga SMK. Dia nekat melakukan aksi anarkis lantaran kesal ditegur saat hendak tawuran. Tersangka bersama teman-temannnya menyerang bengkel tempat korban bekerja," kata Kapolresta Cirebon.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar Kombes Pol Arif Budiman, tersangka RNF dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi