Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:30:00 WIB
Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik
Polisi menangkap R, pengemudi Honda Mobilio yang diduga terlibat kasus tabrak lari maut di Jalan Dr Djunjunan atau kawasan Pasteur Bandung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) malam di kawasan turunan Flyover Pasupati, dekat Makam Pandu, Jalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung.

Saat kejadian, Ellyra Dhamayastri sedang dibonceng suaminya, Rommy Setiawan (52), menggunakan sepeda motor Honda Supra X dalam perjalanan menuju Cihanjuang, Cimahi.

Sementara itu, Honda Mobilio yang dikemudikan R diduga hendak berpindah lajur untuk mendahului kendaraan lain.

"Mobil bermaksud mendahului kendaraan lain, tetapi tidak memperhatikan kondisi lalu lintas sehingga menyenggol sepeda motor yang melaju dari arah timur ke barat," kata Fiekry.

Akibat benturan tersebut, Ellyra mengalami luka berat. Meski sempat menjalani perawatan medis, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan korban meninggal dunia pada Kamis (9/7/2026) pukul 18.30 WIB.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum R. Polisi juga melakukan gelar perkara guna memastikan pasal yang akan diterapkan.

Pelaku R berpotensi dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama terkait dugaan tindak pidana tabrak lari.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut