Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Pembawa Bendera HTI yang Dibakar di Garut Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 08:34:00 WIB
Pembawa Bendera HTI yang Dibakar di Garut Ditetapkan Tersangka
Uus Kusmana, pembawa bendera HTI yang dibakar pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content


Sementara itu, dua orang pembakar bendera masih berstatus sebagai saksi. Polisi menilai para pelaku pembakaran bendera bertindak atas dasar spontanitas dan tidak memiliki niat jahat sehingga tidak memenuhi unsur pidana.

Sebelumnya, pada Senin (22/10/2018) lalu, terjadi insiden pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah orang dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.

Awalnya, warga Garut bernama Uus Sukmana menyelinap ke acara itu dengan membawa bendera yang diakuinya sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan mengibarkannya di acara itu.

Beberapa orang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) langsung mengamankan Uus kemudian menyita serta membakar bendera tersebut.

Sementara masyarakat menganggap bendera itu bertuliskan kalimat tauhid, bukan bendera HTI. Insiden inipun memicu kemarahan masyarakat sehingga terjadi Aksi Bela Tauhid di sejumlah daerah di Tanah Air.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut