Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Depok Naikkan Pajak Air Tanah hingga Puluhan Kali Lipat

Jumat, 03 Januari 2020 - 11:39:00 WIB
Pemkot Depok Naikkan Pajak Air Tanah hingga Puluhan Kali Lipat
Ilustrasi (Dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, harga baku tetap Rp4.000. Bahkan badan usaha bisa dikenakan pajak Rp18 ribu per meter kubik.

Sementara itu, Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta, Imas Dyah Pitaloka mengatakan, pihaknya siap melayani kebutuhan air bersih bagi warga di Kota Depok. Serta mengedukasi masyarakat untuk mengurangi pengunaan air tanah karena dapat merusak lingkungan.

"Kami terus berupaya melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Komitmen tersebut dibuat agar warga Kota Depok dapat beralih dari penggunaan air tanah secara terus menerus," kata Imas.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut