Penipuan Modus Penjualan Rumah Syariah Telan Korban ASN dan Pengacara di Bandung
"Saya tanya, syariah-nya di mana, mereka bilang, kalau di bank kan tidak ada kesepakatan bersama, kalau di sini (secara syariah) sudah disepakati di awal harganya Rp900 juta yang harus saya cicil," ujar BR.
Seusai membayar uang muka, BR lalu mulai membayar angsuran secara rutin setiap bulan. Total, uang yang telah disetorkan ke pihak developer senilai Rp340 juta.
Lalu, pada Agustus 2021, BR diberi tahu developer bahwa tanah yang rencananya akan dibangun hunian bermasalah sehingga pembangunan tak dapat dilanjutkan.
Sama dengan MR, BR pun diberikan dua pilihan oleh pihak developer direlokasi ke tempat lain atau menerima pengembalian uang 100 persen.
BR memilih untuk menerima pengembalian uang. Namun, uang yang dijanjikan tak kunjung diterima sampai saat ini. Dia mengaku sudah berupaya mendatangi pimpinan dari developer untuk menanyakan soal pengembalian uang.