Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap
SUMEDANG, iNews.id - Satreskrim Polres Sumedang, Jawa Barat, mengungkap kasus penganiayaan dan penyekapan yang menewaskan seorang pria asal Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Polisi menangkap delapan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut terungkap.
Korban diketahui bernama Handi, 47 tahun. Dia diduga dianiaya dan disekap di sejumlah lokasi hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat di ruko kawasan Bundaran Alam Sari, Sumedang.
Polisi menangkap delapan pelaku yang masing-masing berinisial DAF, AC, AS, RN, DR, DGY, DS dan DP. Salah satu pelaku yang diduga menjadi pelaku utama sekaligus otak penganiayaan ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma'ruffi mengatakan, penganiayaan terhadap korban dilakukan di beberapa lokasi. Aksi tersebut diduga bermula dari rumah yang berkaitan dengan usaha rental mobil.
Korban kemudian dibawa ke tempat kos di kawasan Terminal Ciakar. Di lokasi tersebut, korban kembali dianiaya sebelum akhirnya dibawa dan disekap di ruko di kawasan Bundaran Alam Sari.