Peradi Dukung Kejari Karawang Periksa Bupati dan Wabup terkait Kasus Fee 5 Persen Dana Pokir
KARAWANG, iNews.id - Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akan memeriksa seluruh penerima pokir, terkait dugaan adanya fee 5 persen mendapat dukungan masyarakat. Bahkan Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang mendukung kejaksaan tidak hanya memeriksa anggota DPRD, tapi juga bupati, wakil bupati dan oknum lain yang menerima fee dana pokir.
Ketua Peradi Karawang Asep Agustian mengatakan, sangat mengapresiasi Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana yang berani memeriksa dugaan fee 5 persen dari dana pokir yang diterima pejabat legislatif dan eksekutif.
"Periksa juga bupati dan wakil bupati, jangan hanya anggota DPRD. Apalagi justru pihak eksekutif paling banyak mendapat pokir. Perbandingannya 30 persen anggota DPRD dan 70 persen itu eksekutif," kata Asep Agustian, Minggu (29/5/22).
Menurut Asep Agustian, Peradi Karawang mendukung pemeriksaan terhadap semua pihak yang menerima fee dana pokir untuk memberikan kepastian hukum. Isu transaksional dalam proyek pokir sudah lama didengarnya.
Kongkalikong antara penerima pokir dengan pihak ketiga yaitu kontraktor sudah menjadi rahasia umum. "Isu ini kan sudah lama kita dengar. Makanya dengan diperiksa oleh kejaksaan, masyarakat mendapat kepastian hukum," ujarnya.