Pesan Lewat Media Sosial, Pengedar Sabu di KBB Diringkus BNN
Sementara untuk pelaku TS, dia ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu seberat 39,1 gram. Saat ini TS sudah diamankan dan dititipkan di Lembaga Pamasyarakatan (LP) Banceuy Kota Bandung.
"Kita kan sampai sekarang belum punya tempat tahanan sendiri, makanya kami titipkan dulu di LP Banceuy," ujarnya.
Dijelaskannya, TS merupakan seorang residivis yang telah tiga kali dihukum dengan kasus peredaran ganja. Barang bukti yang ditemukan coba disembunyikan di dalam sepatu yang berhasil terendus oleh petugas. Dia mengambil barangnya dari Cileungsi Bogor saat kembali ke KBB dia ditangkap di bus.
"Sudah menjadi komitmen kami untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga kami minta untuk melapor jika melihat ada peredaran narkotika di wilayahnya," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi