PKL Kuliner Jalan Sultan Agung Kota Bandung Ditata, Dibatasi hanya 20 Lapak
"Program pentaan ini juga kita ingin memberikan awareness kepada PKL untuk berjualan sesuai regulasi. Kalau memang zona merah ya jangan. Tapi kalau mau diatur, ya kita upayakan," ujar Atet.
Sementara itu, Ketua Satgasus PKL Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, dalam upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 ini Pemerintah Kota (Pemkot) terus berusaha merangsang krativitas dan inovasi para pelaku UMKM.
Penataan PKL di Jalan Sultan Agung ini diharapkan menjadi semangat baru bagi pedagang kuliner Sultan Agung. "Mudah-mudahan para pedagang dan pembeli merasa aman dan nyaman, dan insyallah semakin sehat. Sehingga pertumbuhan ekonomi semakin tumbuh, syukur-syukur teman-teman PKL ini bisa naik kelas punya toko atau lainnya yang lebih besar," kata Wakil Wali Kota Bandung.
Penataan PKL di kawasan Jalan Sultan Agung hasil kolaborasi Pemkot Bandung melalui Satgasus PKL bersama Lions Club Bandung Ceria. Selain membuat area berjualan lebih rapi dan aman, juga turut disediakan tujuh set meja dan kursi untuk mendukung kenyamanan pembeli.
Yana berharap, para pedagang tetap perhatikan regulasi Pemkot Bandung. Penataan ini sebagai upaya untuk tetap memfasilitasi masyarakat, namun berpegang kepada aturan dan ketentuan.
"Karena bagaimana pun para PKL ini menempati trotoar yang merupakan hak pejalan kaki. Di sini kami lihat pejalan kaki tetap dihargai masih ada tempat dan pedagang bisa ada kesempatan berjualan," ujar Yana.
Editor: Agus Warsudi