Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 15:01:00 WIB
Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar
Ilustrasi, Polda Jabar membongkar modus penipuan trading bodong dan love scamming. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar dua kasus penipuan berkedok investasi dengan modus trading bodong dan love scamming. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang berinisial JAM dan Eldat.

Keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan bagian dari jaringan kejahatan siber yang beroperasi di Kamboja. Total kerugian yang dialami para korban dalam dua perkara tersebut cukup fantastis mencapai Rp4,86 miliar.

Kasubdit 1 Ditressiber Polda Jabar, Kompol Reno Apri Dwijayanto mengatakan, kedua kasus memiliki pola serupa, yakni menawarkan investasi dengan janji keuntungan besar melalui platform palsu.

"Kasus pertama yang kami ungkap dengan tersangka berinisial JAM. Pelaku ini menipu korban asal Cirebon berinisial ZM," kata Kompol Reno, dikutip dari iNews Bandung Raya, Senin (27/7/2026).

Dia menjelaskan, dalam kasus pertama pelaku lebih dulu mendekati korban melalui media sosial menggunakan identitas palsu dan foto profil perempuan bernama Olivia Rosalia. Modus tersebut dikenal sebagai love scamming.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut