Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:32:00 WIB
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy
Polda Jabar membongkar sindikat judi online omzet Rp96 miliar dan menyita uang tunai, emas batangan serta kendaraan mewah seperti Toyota Alphard dan Mercedes-Benz. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga menyita kendaraan roda empat dan roda dua. Di antaranya, Mercedes-Benz, Toyota Alphard, Hyundai Palisade, Toyota Hilux, dan Mazda Biante, serta sepeda motor premium," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan pembuktian. Polisi juga menyita dokumen perusahaan, pertanahan, kependudukan, keimigrasian dan perlengkapan perbankan.

“Barang bukti yang berhasil disita menunjukkan skala operasional perkara yang sedang ditangani. Seluruh barang bukti menjadi bagian dari proses pembuktian dan penyidikan yang masih terus berlangsung,” kata Kombes Hendra.

Sebanyak 11 tersangka yang telah ditangkap yakni LY, IFA, RH, TOM, TAP, FDM, MR, V, ARP, VADP dan SNM. Salah satunya, LY, merupakan warga negara asing (WNA) yang ditangkap di Kabupaten Bondowoso bersama istrinya berstatus WNI.

"Peran warga negara asing tersebut adalah pengembang aplikasi Dazz Live ke Indonesia. LY membuat aplikasi game itu sejak 2023," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut