Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy
"Kami juga menyita kendaraan roda empat dan roda dua. Di antaranya, Mercedes-Benz, Toyota Alphard, Hyundai Palisade, Toyota Hilux, dan Mazda Biante, serta sepeda motor premium," katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan pembuktian. Polisi juga menyita dokumen perusahaan, pertanahan, kependudukan, keimigrasian dan perlengkapan perbankan.
“Barang bukti yang berhasil disita menunjukkan skala operasional perkara yang sedang ditangani. Seluruh barang bukti menjadi bagian dari proses pembuktian dan penyidikan yang masih terus berlangsung,” kata Kombes Hendra.
Sebanyak 11 tersangka yang telah ditangkap yakni LY, IFA, RH, TOM, TAP, FDM, MR, V, ARP, VADP dan SNM. Salah satunya, LY, merupakan warga negara asing (WNA) yang ditangkap di Kabupaten Bondowoso bersama istrinya berstatus WNI.
"Peran warga negara asing tersebut adalah pengembang aplikasi Dazz Live ke Indonesia. LY membuat aplikasi game itu sejak 2023," ucapnya.