Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelapor Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar Ternyata 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Janji Usut Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung secara Transparan

Sabtu, 01 Januari 2022 - 10:38:00 WIB
Polda Jabar Janji Usut Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung secara Transparan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (tengah) saat konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terlapor Habib Bahar bin Smith. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Penyidikan atas kasus ini kami laksanakan secara konsisten, cukup dinamis, itu diselesaikan dengan kondisi perkembangan penyidikan. Kami laksanakan secara profesional, sesuai aturan. Setiap saat perkembangan penyidikan akan kami update sebagai transparansi kepada publik," kata Kabid Humas Polda Jabar. 

Diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan terlapor Habib Bahar bin Smith. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan penyidik ke kediaman Habib Bahar di Ponpes Tajul Alawiyin, Kemang, Bogor pada Selasa 28 Desember 2021.

Sedangkan surat pemanggilan Habib Bahar saksi telah disampaikan penyidik pada Kamis (30/12/2021). Habib Bahar rencananya akan diperiksa di Polda Jabar pada Senin 3 Januari 2022.

Semua proses itu, merupakan penyidikan atas Laporan Polisi (LP) Nomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 terkait penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. 

Sementara itu, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, menyatakan, kliennya akan memenuhi panggilan penggilan Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi.

"Habib akan hadir. Kami taat hukum. Beliau (Habib Hahar) ulama panutan, tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," kata Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/12/2021).

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut