Polda Jabar Seleksi 129 Polantas untuk Laksanakan Tilang Manual pada 1 Juni 2023
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, tutur dia, kembali menerapkan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas pada 1 Juni 2023.
Salah satu alasan tilang manual kembali diterapkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang meningkat.
Dirlantas Polda Jabar menuturkan, tilang manual kembali diterapkan karena panjang jalan cukup besar dan banyak daerah yang belum ter-cover Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pelanggaran yang banyak terjadi karena belum terdeteksi ETLE, seperti, pengendara dalam pengaruh alkohol dan anak di bawah umur bawa motor. Pelanggaran itu sulit terdeteksi oleh ETLE.
"Tlilang manual kembali dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Ke depan kami akan laksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual," tutur Dirlantas Polda Jabar.