Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Tak Akan Hadirkan Iptu Rudiana di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya

Rabu, 03 Juli 2024 - 17:01:00 WIB
Polda Jabar Tak Akan Hadirkan Iptu Rudiana di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya
Perwakilan tim hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani. (Foto: MPI/Agung Bakti S)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Tim hukum Polda Jawa Barat tidak akan menghadirkan Iptu Rudiana dalam lanjutan sidang praperadilanPegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/7/2024) besok. Hal ini ditegaskan saat merespons permintaan tim kuasa hukum Pegi Setiawan. dalam sidang dengan agenda pembuktian, Rabu (3/7/2024). 

Perwakilan Tim Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengaku keberatan untuk menghadirkan Iptu Rudiana dalam persidangan.

"Saya keberatan dong, karena sudah ada kuasanya kan. Saya ga akan menghadirkan, karena ini bukan sidang pokok. Cuma praperadilan, yang diuji bukti-bukti formilnya, syarat-syarat formilnya yang dimiliki oleh penyidik itu seperti apa saja," ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi Setiawan meminta majelis hakim menghadirkan Iptu Rudiana, ayah almarhum M Rizky Rudiana atau Eky dalam sidang praperadilan. Kehadiran Iptu Rudiana dinilai penting karena menjadi pelapor dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 hingga Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka.

"Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, mohon untuk kesaksian dari pemohon besok, Rudiana dapat dihadirkan di persidangan," ujar Insank Nasrudin, tim kuasa hukum Pegi, Selasa (3/7/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut