Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Tak Akan Hadirkan Iptu Rudiana di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya

Rabu, 03 Juli 2024 - 17:01:00 WIB
Polda Jabar Tak Akan Hadirkan Iptu Rudiana di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya
Perwakilan tim hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani. (Foto: MPI/Agung Bakti S)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengatakan, hakim praperadilan bersifat pasif sehingga tidak bisa memanggil Iptu Rudiana.

"Hakim praperadilan tidak bisa seperti itu (memanggil Iptu Rudiana). Karena, hakim peradilan itu tidak aktif, berbeda dengan hakim pokok perkara," kata Eman.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut