Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, penyelidikan terhadap aktivitas Sunda Empire dilakukan setelah Ditreskrismum Polda Jabar menerima laporan Polisi Nomor: LPB/76/I/2020/JABAR tanggal 23 Januari 2020 atas nama pelapor Muchamad Ari Mulia Subagja, budayawan Sunda dan Ketua Majelis Adat Sunda.
Roy Suryo Laporkan Kelompok Sunda Empire ke Polda Metro Jaya
“Atas dasar laporan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selanjutnya melakukan gelar perkara atas kasus itu. Hasilnya, penyidik menaikkan status kasus Sunda Empire ke penyidikan,” kata Erlangga di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Kasus bermula pada Januari 2020, di Kota Bandung terjadi tindak pidana penyebaran kabar bohong atau hoaks yang dilakukan oleh kelompok Sunda Empire.
Polisi Selidiki Aktivitas Sunda Empire di Aceh Utara
Pelapor Mohammad Ari Mulia yang merupakan Ketua Majelis Adat Sunda, melihat pemberitaan di televisi. “Atas kejadian tersebut, pelapor merasa ada pencemaran nama baik orang Sunda. Kemudian, pelapor melapor ke Polda Jabar,” kata Erlangga.
Atas laporan itu, penyidik memeriksa sejumlah saksi, antara lain, pelapor Muchamad Ari Mulia, Sri Rohati staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Eka Susanti staf UPI Bandung, Arista anggota Sunda Empire, Eko Harry dari Kesbangpol Provinsi Jabar.