Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Tetapkan 3 Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka Penyebar Hoaks

Selasa, 28 Januari 2020 - 20:38:00 WIB
Polda Jabar Tetapkan 3 Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka Penyebar Hoaks
Tersangka Nasri Banks dan R Ratna Ningrum dihadirkan saat pemaparan kasus di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020). (Foto/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, penyelidikan terhadap aktivitas Sunda Empire dilakukan setelah Ditreskrismum Polda Jabar menerima laporan Polisi Nomor: LPB/76/I/2020/JABAR tanggal 23 Januari 2020 atas nama pelapor Muchamad Ari Mulia Subagja, budayawan Sunda dan Ketua Majelis Adat Sunda.

“Atas dasar laporan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selanjutnya melakukan gelar perkara atas kasus itu. Hasilnya, penyidik menaikkan status kasus Sunda Empire ke penyidikan,” kata Erlangga di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

Kasus bermula pada Januari 2020, di Kota Bandung terjadi tindak pidana penyebaran kabar bohong atau hoaks yang dilakukan oleh kelompok Sunda Empire.

Pelapor Mohammad Ari Mulia yang merupakan Ketua Majelis Adat Sunda, melihat pemberitaan di televisi. “Atas kejadian tersebut, pelapor merasa ada pencemaran nama baik orang Sunda. Kemudian, pelapor melapor ke Polda Jabar,” kata Erlangga.

Atas laporan itu, penyidik memeriksa sejumlah saksi, antara lain, pelapor Muchamad Ari Mulia, Sri Rohati staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Eka Susanti staf UPI Bandung, Arista anggota Sunda Empire, Eko Harry dari Kesbangpol Provinsi Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut