Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan di Indramayu
INDRAMAYU, iNews.id - Polisi membekuk pelaku percobaan pembunuhan yang dilatarbelakangi sakit hati. Korban dibacok berulang-ulang hingga mengalami luka cukup serius.
Polres Indramayu mengamankan tersangka RS pada Minggu (24/2/2019). Langkah cepat kepolisian meringkus pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
"Kita sudah amankan pelaku yang berinisial RS kurang dari 24 jam dari aksi percobaan pembunuhan," kata Kapolres Indramayu AKBP, Yoris MY Marzuki di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Senin (25/2/2019).
Aksi pelaku RS yang mencoba membunuh itu kata Yoris dilakukan pada Sabtu (23/2/2019) sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadiannya di toko korban yang berada di Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Menurut Yoris, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban berulang kali di beberapa bagian tubuhnya, setelah itu dia langsung melarikan diri.