Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berapa Lama Vape dan Asap Rokok Bertahan di Udara? Penelitian Ungkap Fakta Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

Jumat, 18 September 2026 - 19:51:00 WIB
Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita
Polrestabes Bandung membongkar laboratorium gelap yang diduga memproduksi liquid vape mengandung narkotika dan menyita 400 cartridge senilai Rp1,4 Miliar. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Alhamdulillah kegiatan ini dapat kami ungkap sebelum barang ini sempat dipasarkan. Rencananya akan dijual per cartridge senilai Rp3,5 juta,” ucapnya.

Dengan jumlah 400 cartridge, nilai potensi peredaran barang tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Polisi mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran narkotika yang dikemas menyerupai produk rokok elektrik. Warga juga diminta melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain sesuai hasil penyidikan.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 15 tahun atau pidana maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup,” ujar Kompol Oliestha.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut