Polisi Buru 4 Perampok Uang WNA Rp1,3 Miliar di Karawang Modus Pecah Ban
KARAWANG, iNews.id – Satreskrim Polresta Karawang memburu kawanan komplotan perampok spesialis gembos ban dan pecah kaca yang menggasak uang tunai senilai Rp1,3 miliar milik dua Warga Negara Asing (WNA). Peristiwa perampokan tersebut terjadi di Jalan Raya Dawuan Kalihurip, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 928/9/2026).
Polisi menduga aksi kejahatan jalanan dengan nilai kerugian fantastis ini melibatkan sedikitnya empat orang pelaku yang berbagi peran secara terorganisasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku menjalankan aksinya dengan pembagian tugas yang terencana. Pelaku pertama bertugas mengintai target saat melakukan pengambilan uang dalam jumlah besar di area perbankan.
Pelaku kedua memasang ranjau atau memicu gembos ban kendaraan korban. Selanjutnya, pelaku ketiga berpura-pura memberi tahu korban bahwa ban mobilnya kempis untuk mengalihkan perhatian.
Saat perhatian korban teralih, eksekutor atau pelaku keempat langsung memecahkan kaca kendaraan dan menggasak tas berisi uang tunai.
"Tim Satreskrim saat ini masih menyisir dan mengumpulkan bukti-bukti dari sejumlah lokasi. Penyisiran dilakukan mulai dari lokasi bank tempat korban mengambil uang, area parkir, hingga ke lokasi kejadian yang berjarak sekitar 500 meter dari Gerbang Tol Kalihurip Dawuan," ujar Kasat Reskrim Polresta Karawang, Kompol Ali Jupri, Selasa (29/9/2026).
Kompol Ali Jupri mengungkapkan total uang tunai yang dibawa oleh kedua korban WNA tersebut sejatinya mencapai Rp1,9 miliar. Pelaku berhasil menggasak Rp1,3 miliar, sedangkan sisa uang sebesar Rp600 juta berhasil diselamatkan karena disimpan di tempat terpisah di bagian dalam mobil.