Polisi: Sekda Tasikmalaya Otak Korupsi Dana Bansos
BANDUNG, iNews.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir, disebut-sebut menjadi otak dalam kasus korupsi dana hibah bantuan sosial (Bansos) senilai Rp3,9 miliar. Abdul pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar.
"Mens rea (niat jahat) semua ada di Sekda. Dalam kasus korupsi ada mens rea, kita harus menganut mens rea. Artinya ada niat jahat, di situ ada kesengajaan, atau kealpaan atau maladministrasi," ujar Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi, di Mapolda Jabar, Jumat (16/11/2018).
Pada kasus dugaan korupsi hibah bansos, polisi menyita uang senilai Rp1,4 miliar dari Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir. Adapun total dana Bansos yang dianggarkan sebesar Rp3,9 miliar bersumber dari APBD tahun 2017.
Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan memerintahkan Maman Jamaludin yang merupakan Kabag Kesra Kabupaten Tasikmalaya untuk mencarikan uang yang belum diketahui peruntukannya.
“Maman kemudian memanggil staffnya, Alam Rahadian dan Eka Ariansyah, untuk mencari orang lagi sebagai penyambung mencari yayasan,” katanya.