Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jadi Tontonan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Temukan Sarung Golok dari Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:00:00 WIB
Polisi Temukan Sarung Golok dari Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang. (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar didasarkan atas keterangan tersangka Danu. Danu menyebut Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi ada di TKP saat pembunuhan terjadi.

Kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Danu yang mengaku dan menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Selasa 17 Oktober 2023 itu menyebutkan, pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam diajak Yosef Hidayah ke rumah korban, TKP.

Di sana, Danu disuruh menunggu di garasi mobil. Tidak lama kemudian, Yosef meminta Danu mengambil golok. Setelah menyerahkan golok, dia kembali ke garasi. Danu terkejut saat mendengar korban Amalia menjerit. 

Danu yang mcerupakan keponakan almarhumah Tuti Suharti, masuk ke dalam rumah. Di dalam, dia melihat tersangka lain sedang membenturkan kepala korban Amalia ke dinding.

Diketahui, tersangka Yosef, Mimin, Arighi dan Abi membantah terlibat dalam pembunuhan itu. Mereka pun mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Polri. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut