Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Terkubur di Kebun Teh Sumedang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Dipicu Utang Rp25 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:45:00 WIB
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Dipicu Utang Rp25 Juta
Polisi mengungkap motif pembunuhan sopir taksi online di Kabupaten Sumedang. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

"Perbuatan kedua tersangka diduga kuat merupakan pembunuhan berencana. Pelaku mengikat korban dengan tali tambang dan menjerat lehernya dengan kabel baja sebelum menguburkan jasadnya di Perkebunan Teh Margawindu," ungkap Usep Sudirman. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 jo Pasal 20 huruf c, atau Pasal 479 ayat (4), dan/atau Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman sanksi maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut