Polisi Ungkap Tabrak Lari Tewaskan Aiptu Asep di Bandung, Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung mengungkap kasus kecelakaan yang menewaskan Aiptu Asep, di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat. Setelah penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial A sebagai tersangka.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, tersangka diduga mengemudikan mobil dalam kondisi berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat kejadian. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).
“Dari hasil olah TKP yang menggunakan TAA dan keterangan saksi serta Scientific Crime Investigation didapat pelakunya tunggal, yaitu atas nama tersangka dengan inisial A,” ujar Kombes Dedi dikutip dari iNews Bandung Raya.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian, STNK serta dokumentasi dari lokasi kecelakaan. Saat ini, penyidik masih menyelesaikan proses pemberkasan perkara.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) pukul 04.00 WIB. Saat itu, Aiptu Asep baru selesai mengikuti patroli gabungan untuk memperkuat keamanan di wilayah Kota Bandung.