Polisi Ungkap Tabrak Lari Tewaskan Aiptu Asep di Bandung, Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
Dia menegaskan, dua anggota TNI tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan.
“Yang mengendarainya yang sipil,” ucapnya.
Mobil yang digunakan dalam kecelakaan tersebut diketahui merupakan kendaraan milik anggota TNI berinisial A atau Arjun. Kendaraan itu dipinjam oleh tersangka sebelum digunakan untuk bepergian bersama dua anggota TNI tersebut.
Polisi turut mengandalkan rekaman CCTV dalam mengungkap rangkaian kejadian. Rekaman tersebut menjadi salah satu bukti penting untuk memperjelas peristiwa sebelum dan sesudah kecelakaan.
“Kami punya bukti-bukti otentik dengan CCTV. Dibantu oleh, terima kasih Pak Gub, CCTV sudah membuat terang benderang,” katanya.
Setelah menabrak Aiptu Asep, tersangka tidak berhenti di lokasi. Dia justru kembali menuju tempat sebelumnya.
Sebelum kecelakaan, tersangka bersama dua orang lainnya diketahui berada di sebuah tempat di kawasan Simpang Lima. Mereka kemudian berkeliling menggunakan mobil hingga akhirnya terjadi kecelakaan dengan Aiptu Asep.
Setelah kejadian, kendaraan tersebut kembali ke tempat semula. Polisi kemudian mengungkap rangkaian peristiwa tersebut melalui pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, serta metode Scientific Crime Investigation.
Editor: Kurnia Illahi