Polres Indramayu Proses Hukum 10 Provokator Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh
Kapolres Indramayu menuturkan, selain mengamankan 10 orang yang merupakan pentolan F-Kamis, Polres Indramayu juga mengamankan para petani penggarap untuk dimintai keterangan.
Sementara, petani penggarap asal Jatitujuh, Kabupaten Majalengka meninggal dunia akibat luka parah terkena sabetan senjata tajam. "Situasi saat ini kondusif. Kami tegakan tindak pidana yang dilakukan oleh gerombolan preman itu," tutur Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, bentrokan antarkelompok petani ini diduga dipicu perebutan lahan garapan.
"Kronologi kejadian ini, berawal ada dugaan perebutan lahan tebu. Diduga perebutan lahan penggarap melibatkan kelompok tani dari Indramayu dan Majalengka. Sehingga terjadi bentrokan, dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Senin (4/10/20210 sore.
Kombes Pol Erdi menyatakan, saat ini, situasi di lahan kebun tebu tersebut masih dalam pengamanan jajaran Polres Majalengka dengan mengerahkan personel Dalmas Satuan Sabhara.