Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek Kantor DPRD Cirebon Usai Kericuhan, Wamendagri Minta Pemda Tunda Kegiatan Seremoni
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Cirebon Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan di Kantor DPRD dan Taman Pataraksa

Kamis, 04 September 2025 - 13:47:00 WIB
Polresta Cirebon Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan di Kantor DPRD dan Taman Pataraksa
Polresta Cirebon saat ekspose penetapkan 28 tersangka kasus perusakan Gedung DPRD dan Taman Pataraksa. (Foto: MPI/Muslimin)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Polresta Cirebon menetapkan 28 tersangka dalam kasus kerusuhan di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon dan Alun-alun Taman Pataraksa, Sabtu (30/8/2025). Para pelaku terdiri atas 15 orang dewasa dan 13 anak di bawah umur yang diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan, pembakaran hingga penjarahan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan, massa berjumlah lebih dari 500 orang mendatangi kantor DPRD di Jalan Sunan Bonang. Mereka melempari batu, membakar serta merusak fasilitas kantor dewan hingga menjarah barang-barang milik DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.

“Aksi itu kemudian berlanjut ke Alun-alun Taman Pataraksa yang juga mengalami kerusakan parah,” ujar Sumarni, Kamis (4/9/2025).

Kerusuhan tersebut menyebabkan hampir seluruh bagian gedung DPRD rusak berat, sebagian di antaranya terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar. Sementara kerusakan di kantor DLH mengakibatkan kerugian sekitar Rp492 juta.

Selain itu, polisi juga masih menyelidiki dugaan perusakan pos polisi dan Polsek Sumber yang kemungkinan dilakukan kelompok massa yang sama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut