Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Geng Motor, Melanggar Siap-Siap Sanksi Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Bandung Berlakukan Jam Malam Pelajar, Laksanakan Maklumat Kapolda Jabar

Senin, 04 Agustus 2025 - 15:40:00 WIB
Polrestabes Bandung Berlakukan Jam Malam Pelajar, Laksanakan Maklumat Kapolda Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami imbau agar orang tua lebih ketat mengawasi. Jangan biarkan anak-anak berkeliaran malam-malam,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan telah menerbitkan Maklumat Geng Motor Nomor 3/VII/2025 tertanggal 31 Juli 2025. Dalam maklumat itu ditegaskan seluruh jajaran kepolisian di Jawa Barat untuk memperketat upaya pencegahan dan pemberantasan geng motor.

Salah satu poin utama dalam maklumat tersebut adalah pemberlakuan jam malam bagi pelajar mulai pukul 22.00 WIB. Pihak sekolah juga diimbau memberi sanksi tegas kepada siswa yang terbukti terlibat aktivitas geng motor, mulai dari sanksi ringan hingga berat.

Masyarakat pun diminta aktif melapor bila melihat aktivitas mencurigakan terkait geng motor.

“Silakan laporkan ke call center 110 jika melihat atau mengetahui aktivitas geng motor,” terang Budi.

Maklumat Kapolda Jabar juga menginstruksikan seluruh polres jajaran untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada anggota geng motor yang terlibat dalam aksi kriminal.

Dengan langkah ini, pihak kepolisian berharap Kota Bandung kembali aman dari ulah brutal geng motor yang sering meresahkan warga.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut