Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Preman Serang Markas Polisi dan Tentara di Pameungpeuk Garut Ditangkap

Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:44:00 WIB
Preman Serang Markas Polisi dan Tentara di Pameungpeuk Garut Ditangkap
Anggota Koramil Pameungpeuk mengamankan preman Dadang Buaya yang mengamuk menggunakan senjata tajam. (Foto: tangkapan layar video viral)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Dadang alias Dadang Buaya (45) ditangkap anggota Polsek Pameungpeuk dan Koramil Pameungpeuk, Kabupaten Garut, lantaran melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Saat ini, pria yang diduga preman itu meringkuk di sel tahanan Polres Garut.

Dalam rekaman video amatir yang beredar, Sabtu (29/5/2021), pelaku Dadang mengendarai mobil merah berhenti di depan Markas Koramil Pameungpeuk. Pelaku lantas menuju bagasi belakang mobilnya.

Tindakan Dadang sempat dicegah oleh temannya, tetapi pelaku berontak. Setelah bagasi terbuka, Dadang mengambil sebilah senjata tajam jenis igrek, seperti celurit dengan bilah melengkung dan bergagang panjang.

Sejumlah anggota TNI yang berada di depan Makoramil Pamengpeuk langsung meringkus Dadang. Senjata tajam igrek yang digunakan pelaku diamankan. Video amatir ini pun viral di media sosial.

Informasi yang diperoleh berdasarkan laporan tertulis Polsek Pameungpeuk AKP Didin Permana menyebutkan, telah diamankan seorang tersangka atas nama Dadang alias Dadang Buaya warga Kampung Cibera, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut berikut beberapa bilah senjata tajam, golok, semurai, dan igrek.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut